BADUNG – Asosiasi Jagal Babi Bali (AJJB) resmi dikukuhkan pada Minggu, 15 Desember 2024, di Kantor Perbekel Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu memperkuat sektor peternakan babi, menata ulang tata kelola pemotongan, serta menjaga stabilitas harga daging babi di Bali.
Dalam rapat pendirian, AJJB menyepakati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, serta langkah menuju pengesahan badan hukum oleh Gubernur Bali. I Ketut Suwitra didaulat sebagai Ketua AJJB, didampingi I Gede Wahyu Nanda Pratama sebagai Sekretaris.
Ketua AJJB, I Ketut Suwitra, menegaskan bahwa AJJB hadir sebagai wadah solidaritas penjagal babi, sekaligus bertujuan menjaga harga yang stabil dan menguntungkan semua pihak dalam rantai pasok.
“Kami ingin peternak untung, pemotong tersenyum, UMKM jaya, dan masyarakat sejahtera. AJJB tidak bertujuan merusak harga, tetapi menstabilkannya agar semua pihak diuntungkan, ” ujar Suwitra.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan peternak untuk menghindari konflik sekaligus memastikan keberlanjutan sektor peternakan.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Dukungan Pemerintah dan Harapan Baru
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, menyambut positif pembentukan AJJB. Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan profesionalisme pemotongan babi, terutama di Desa Darmasaba yang menjadi salah satu sentra utama di Bali.
“Kami optimistis AJJB dapat menjadi mitra strategis desa dan pemerintah dalam memajukan sektor peternakan dan pemotongan babi, ” ujarnya.
Pengukuhan AJJB juga dihadiri oleh Camat Abiansemal, perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (DISTANPANGAN), serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ke depan, AJJB berkomitmen menghasilkan daging bersertifikasi untuk meningkatkan daya saing dan menjamin kualitas produk, sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi sektor peternakan babi di Bali. (Ray)